Bupati Mundjidah Larang Keras BLT Dipotong Meski untuk Pemerataan
JOMBANG – Banyaknya keluhan warga pemotongan bantuan sosial terdampak Covid-19 memantik respons Bupati Mundjidah Wahab. Orang nomor satu di Jombang mewanti-wanti jangan ada lagi pemotongan bansos dengan alasan apapun.
”Saking kepinginnya merata punya yang lain dipotong untuk diberikan kepada yang tidak dapat. Niatnya memang bagus, tapi aturannya tidak boleh, dan kita harus taat aturan,” ungkapnya.
Mundjidah menambahkan, sebenarnya saat penyaluran bantuan warga terdampak Covid-19 tahap pertama, dia sudah banyak mendengar pengaduan terkait keluhan pemotongan bansos.
”Dan itu sudah diselesaikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait,” terang Mundjidah. Bersamaan penyaluran bansos tahap dua yang sekarang maish berlansung di sejumlah desa, pihaknya kembali menegaskan agar jangan ada pemotongan bansos.
”Tahap dua ini saya harap tidak ada lagi kejadian serupa, karena aturannya memang tidak boleh,” tambahnya.
Sebelumnya, penyaluran bansos Covid-19 banyak di keluhkan warga. Sebab, sebagian jatah bantuan mereka dipotong oleh oknum perangkat desa.
Seperti yang dialami Riyanti, 38, salah satu penerima BLT Dana Desa (DD) dari Dusun Sedamar, Desa Talun Kidul, Kecamatan Sumobito. Ia mengatakan, dari uang bansos sebesar Rp 600 ribu yang mestinya dia terima saat penyaluran tahap pertama, hanya diberikan Rp 200 ribu.
”Jadi harusnya saya dapat Rp 600 ribu, tapi cuma terima Rp 200 ribu, tidak utuh karena dipotong Rp 400 ribu,” ujar diakemarin. Keluhan juga datang dari beberapa warga di desa lainnya, diantaranya Desa Sukosari, Kecamatan Jogoroto, Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh.
Dorong APH Dalami Pemotongan Bansos
SEMENTARA itu, banyaknya keluhan keluarga penerima manfaat (KPM) terkait pemotongan bantuan sosial (bansos) warga terdampak Covid-19 juga mendapat sorotan kalangan dewan. Para wakil rakyat meminta agar aparat penegak hukum turun turun menyelidiki.
”Banyak sekali yang laporan ke saya terkait potongan bansos,” ujar M. Syarif Hidayatullah, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jombang kemarin.
Tidak hanya laporan dari masyarakat, beberapa media juga sudah memberitakan terkait potongan bantuan ini. Sehingga APH harus segera turun. ”Untuk menyelidiki pemotongan bantuan itu lari kemana uangnya dan atas dasar apa melakukan pemotongan. Apabila memang menyalahi aturan ya harus dilakukan penindakan tegas,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, bupati harusnya juga turun untuk melakukan pengecekan desa mana yang melakukan pemotongan bansos tersebut. ”Bupati juga harus turun dan memastikan pemotongan itu digunakan untuk apa. Apabila alasan pemerataan harusnya dibuatkan payung hukum agar tidak menjadi masalah kedepannya,” tegas politisi Demokrat ini.
Dia khawatir tindakan pemotongan dijadikan lahan oknum yang tidak bertanggungjawab mencari keuntungan pribadi. ”Apabila seperti itu masyarakat yang akan dirugikan. Kalau benar itu untuk pemerataan kalau tidak bagaimana?” tegasnya.
Untuk itu, hal ini harus benar-benar ditindaklanjuti dan dilakukan pengawasan yang sangat ketat. Dengan begitu tidak ada yang bermain-main dengan penyaluran bansos. ”Tentu kami berharap tidak ada yang main-main dengan bantuan itu,” pungkasnya.
(jo/wen/mar/JPR)
0 Response to "Bupati Mundjidah Larang Keras BLT Dipotong Meski untuk Pemerataan"
Posting Komentar